![]() |
Gawat! Gaji ASN Pemkab Jember Hanya Dianggarkan 8 Bulan Saja, Ini Penjelasan Bupati Gus Fawait - jemberterkini.id |
JemberTerkini.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, tidak mengalokasikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk satu tahun penuh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan bahwa anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membayar gaji ASN selama delapan bulan.
Hal ini menjadi perhatian utama bagi Pemkab Jember untuk segera mencari solusi.
“Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tapi kami pastikan ke depan tidak terjadi hal seperti ini,” ujar Fawait, Jumat (28/2/2025).
Fawait menjelaskan bahwa untuk mencukupi pembayaran gaji ASN hingga akhir tahun, Pemkab Jember masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 33 hingga 35 miliar.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kekurangan anggaran ini harus diatasi dalam Perubahan APBD 2025.
“Maka saya sampaikan, kekurangan itu harus disediakan dalam Perubahan APBD 2025,” jelasnya.
Jika ruang fiskal tidak memungkinkan, Fawait berencana melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas beberapa pos belanja yang dianggap kurang prioritas.
Ia menyebut bahwa dana perjalanan dinas atau belanja lain yang tidak mendesak dapat dialihkan untuk menutupi kebutuhan gaji ASN.
“Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang urgen bisa diambil, untuk dialihkan sebagai gaji pegawai dan guru ASN,” tambahnya.
Kurangnya alokasi anggaran ini juga berdampak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember, yang masih ragu menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
“Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I belum mendapatkan SK. Saat itu saya langsung telepon OPD terkait agar segera dibuatkan draf SK sesuai ketentuan untuk saya tanda tangani, meskipun saat itu saya masih berada di Akmil Magelang dalam acara retret,” papar Fawait, yang juga merupakan kader Partai Gerindra.
Keputusan Pemkab Jember terkait alokasi anggaran ini masih menjadi perdebatan.
Para ASN dan tenaga honorer berharap pemerintah daerah segera menemukan solusi agar hak mereka dapat terpenuhi tepat waktu.***