TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Balai Desa Rambipuji Jember Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kades Akan Lapor ke DLH

Balai Desa di Jember Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kades Akan Lapor ke DLH - jemberterkini.id
Balai Desa di Jember Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kades Akan Lapor ke DLH. /Dok. Instagram-infojember

JemberTerkini.ID - Balai Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Jember, menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal. 

Tumpukan sampah terlihat di tepi jalan Dusun Krajan, tepatnya di balik pagar belakang balai desa yang berseberangan dengan Taman Makam Pahlawan (TMP). 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Rambipuji, Dwi Diyah Setyorini, mengungkapkan bahwa sampah yang menumpuk tersebut bukan berasal dari warganya, melainkan dari orang-orang yang melintas di sekitar lokasi.

“Iya, memang banyak sampah di belakang kantor desa kami. Tapi itu bukan sampah warga kami, melainkan dari orang luar yang membuangnya secara sembarangan,” ujar Diyah kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Diyah menjelaskan bahwa sebelum adanya tumpukan di belakang balai desa, sampah-sampah ilegal itu awalnya dibuang di lahan kosong yang kini telah dijadikan tempat parkir. 

Namun, setelah lahan tersebut ditutup dan dialihfungsikan, pembuangan sampah ilegal pun berpindah ke area belakang balai desa.

“Itu (sampah) memang sudah lama dibuang di belakang kantor, yang sekarang jadi tempat parkir di depan makam. Karena sudah ditutup dan dijadikan lahan parkir, akhirnya sampah berpindah ke belakang kantor desa,” ungkapnya.

Diyah menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya menjaga dan mengawasi area tersebut. 

Namun, para pembuang sampah ilegal selalu mencari celah untuk membuang sampah tanpa terdeteksi.

“Dijaga pagi, buangnya malam. Dijaga malam, buangnya siang. Bahkan kemarin sempat ada yang kepergok membuang sampah di situ. Kami tegur, tapi masih saja ada yang membuangnya sembarangan,” ujarnya.

Menurut Diyah, para pembuang sampah ilegal ini diduga berasal dari desa lain yang masih berada dalam satu kecamatan, seperti Desa Pecoro dan Desa Kaliwining.

“Sepengetahuan kami, itu dari desa lain. Ada yang dari Pecoro, ada yang dari Kaliwining. Jadi, saat mereka melintas, mereka langsung membuang sampah di sana begitu saja,” katanya.

Diyah juga mengungkapkan bahwa jumlah sampah yang dibuang semakin hari semakin bertambah, sehingga pihaknya harus ikut membersihkan lokasi tersebut.

“Dulunya memang sedikit yang buang sampah di situ, tapi sekarang semakin banyak. Akhirnya kami juga yang harus membersihkannya,” tambahnya.

Diyah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pembuang sampah ilegal dengan melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember. 

Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menangani permasalahan ini.

“Saya berencana untuk melaporkan ini ke DLH. Ini bukan sampah kami, sampah kami sudah kami atasi sendiri. Bahkan waktu itu saya sendiri yang mengangkutnya. Tapi di belakang kantor kami, bahkan ada yang membawa bentor (becak motor) untuk membuang sampah di sana,” jelasnya.

Selain melapor ke DLH, Diyah juga merencanakan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area tersebut untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah sembarangan dan memberikan efek jera.

“Solusi lain, mungkin nanti kita bisa gunakan media. Saya juga berencana memasang CCTV di sana. Sebelumnya saya sudah memasang banner peringatan, tapi malah dicabut dan hilang,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, aksi pembuangan sampah ilegal ini dapat dihentikan dan lingkungan sekitar Balai Desa Rambipuji tetap bersih.

“Rencana ke depan, saya akan pasang CCTV dan banner peringatan yang menjelaskan bahwa area tersebut bukan tempat pembuangan sampah,” pungkasnya.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close