TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Apakah Boleh Pasutri Berhubungan Intim saat Waktu Imsak di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Pasutri Berhubungan Intim saat Waktu Imsak di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya - jemberterkini.id
Apakah Boleh Pasutri Berhubungan Intim saat Waktu Imsak di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya - jemberterkini.id

JemberTerkini.ID - Meskipun bulan Ramadhan tidak menghalangi suami istri untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.

Seperti yang telah diketahui berhubungan intim merupakan aktivitas rutinitas yang dilakukan suami istri agar kehidupan rumah tangga semakin lengket.

Selain makan dan minum dibatasi, berhubungan intim bagi pasutri memang dibatasi yaitu tidak boleh melakukannya di siang hari.

Jadi, apakah boleh pasutri berhubungan intim sampai Imsak? Bagaimana dengan hukum Islam?

Hukum berhubungan intim sampai imsak antara suami-istri diperbolehkan pada saat bulan puasa Ramadhan. 

Namun, yang perlu diperhatikan adalah setelah hubungan badan, karena waktu yang singkat untuk makan sahur dan mandi junub sebelum mengerjakan sholat subuh.

Berhubungan badan antara suami-istri pada malam sepanjang Ramadhan tidaklah dilarang. 

Yang tidak diperkenankan adalah melakukan hubungan badan sejak fajar shadiq (waktu subuh) hingga matahari terbenam (waktu magrib). Hal ini sudah difirmankan Allah SWT. 

Jadi, terdapat rentang waktu yang cukup panjang bagi pasutri untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka, sejak malam hari hingga menjelang waktu subuh. 

Jika pada malam hari keduanya sudah lelah, masih ada waktu pada dini hari untuk berhubungan intim.

Waktu imsak bukanlah batas akhir seseorang untuk mengerjakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. 

Waktu imsak adalah waktu peringatan agar umat Islam bersiap sebelum kumandang adzan subuh, waktu terbit fajar shadiq, tanda dimulainya waktu puasa.

Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu'in (2003:66) menyebutkan, jika saat terbit fajar seseorang sedang meniduri istri, lalu dia hentikan secara langsung, maka puasanya tidak batal, meskipun dia sudah mengeluarkan sperma, sebab dia tidak dianggap melakukan hubungan badan. 

Jika orang tersebut tidak langsung menghentikan hubungan badan, maka puasanya tidak sah dan dia harus mengqadha dan membayar kafarat.

Meskipun berhubungan intim sampai imsak tidak membatalkan puasa, yang perlu dicermati adalah hal-hal yang mungkin terjadi setelahnya. 

Antara waktu imsak hingga azan subuh hanya terdapat selisih 10 menit. Rentang waktu tersebut akan sangat padat jika diisi dengan makan sahur diikuti mandi junub sebelum berangkat shalat subuh ke masjid.

Jika seseorang masih dalam keadaan junub (dalam konteks belum mandi wajib), tetapi waktu subuh sudah tiba, hal tersebut tidak membatalkan puasanya.

Diriwayatkan dari jalur Ummu Salamah, "Rasulullah saw. pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub (bukan karena mimpi) kemudian beliau tetap berpuasa." (H.R. Muslim). 

Jika pasutri berhubungan intim hingga imsak, lantas melanjutkan dengan santap sahur, lalu ketika adzan subuh berkumandang mereka belum sempat mandi, hal tersebut bukan masalah. 

Akan jadi masalah adalah jika mereka berdua tidak segera mandi junub, atau justru tidur kembali sehingga waktu subuh terlewati. Jika ini yang terjadi, mereka berdosa karena meninggalkan shalat subuh.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close