TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Pria Bawa Senjata Tajam di Terminal Tawangalun Jember, Dibekuk Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Pria Bawa Senjata Tajam di Terminal Tawangalun Jember, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan - jemberterkini.id
Pria Bawa Senjata Tajam di Terminal Tawangalun Jember, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan - jemberterkini.id

JemberTerkini.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Rambipuji, Jember, mengamankan seorang pria berinisial TF setelah kedapatan membawa senjata tajam di Terminal Tawangalun, Jember. 

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (29/1/2025) dan sempat menimbulkan keresahan di kalangan penumpang.

Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa TF, yang merupakan warga Kecamatan Jenggawah, diketahui sering berada di terminal tersebut sebelum dilakukan renovasi. 

Setelah renovasi selesai, pria tersebut kembali ke terminal dengan membawa senjata tajam dan diduga memainkan benda tersebut di tengah keramaian.

“Tersangka kembali ke terminal setelah renovasi selesai. Saat itu, dia membawa senjata tajam dan memainkannya di depan banyak pengunjung,” ujar AKP Eko Yulianto dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Menurut keterangan saksi, seorang warga yang berusaha mendekati TF mengurungkan niatnya setelah melihat pria itu memainkan senjata tajam yang dibawanya. 

Kejadian ini membuat para penumpang bus di terminal merasa khawatir dan takut akan kemungkinan terjadinya serangan.

Karena situasi semakin mengkhawatirkan, petugas terminal segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rambipuji. 

Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan TF sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Saat dilakukan interogasi awal, TF tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait motifnya membawa senjata tajam di tempat umum. 

Hal ini membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Kami masih belum dapat menyimpulkan apakah tindakan TF termasuk tindak pidana atau bukan. Oleh karena itu, kami melibatkan saksi ahli psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya,” tambah AKP Eko.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut terhadap TF akan bergantung pada hasil pemeriksaan psikiater. 

Jika ditemukan indikasi gangguan kejiwaan, maka penanganannya akan disesuaikan dengan prosedur medis yang berlaku. 

Namun, jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close