TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Honor Kader Posyandu Jember Belum Cair, Media Sosial Banjir Keluhan

Honor Kader Posyandu Jember Belum Cair, Media Sosial Ramai Keluhan - jemberterkini.id
Honor Kader Posyandu Jember Belum Cair, Media Sosial Ramai Keluhan. /Dok. jemberterkini.id

JemberTerkini.ID - Honor kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jember yang belum terbayar selama dua bulan terakhir menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di grup Facebook Info Warga Jember (IWJ) Official. 

Banyak kader Posyandu menyuarakan keluhan mereka terkait keterlambatan pembayaran honor tersebut.

Menurut pantauan, keluhan ini bermula dari unggahan akun Feri Kurniawan, yang secara terbuka meminta penjelasan kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto.

“Kepada Bapak Bupati Hj. Hendy… Mohon penjelasannya atas honor kader posyandu bulan November dan Desember, kenapa nggak cair? Ini hak kami para kader, kewajiban kami sudah kami kerjakan, mohon hak kami segera dicairkan,” tulis Feri.

Unggahan ini langsung memicu reaksi dari banyak anggota grup, khususnya kader Posyandu di berbagai wilayah Jember. 

Komentar yang muncul beragam, mulai dari sindiran hingga kritik pedas terhadap pemerintah daerah.

Akun Halimatus Musliana, misalnya, menyampaikan kritik mengenai janji pembayaran yang disebut sudah dianggarkan dalam APBD namun hingga kini belum terealisasi.

“Tuntutan kerja tiap bulan, honor hilang dua bulan. Katanya sudah dianggarkan di APBD, tapi kenapa kok masih terhutang?” tulisnya.

Sementara itu, akun Blu Biru, seorang petugas Posyandu ILP, menyoroti beban kerja yang meningkat tanpa adanya kepastian pembayaran honor.

“Semoga masih ada kabar baik, biar kita para kader nggak kerja bakti. Apalagi saya di Posyandu ILP kerjanya jadi dobel, tapi honornya tetap. Semoga saja dicairkan biar nggak sia-sia kerja kita dua bulan ini,” komentarnya.

Seorang kader Posyandu berinisial M, yang bertugas di Kecamatan Jombang, membenarkan bahwa honor untuk bulan November dan Desember belum diterima. Ia biasanya menerima honor sebesar Rp300 ribu per bulan yang langsung ditransfer ke rekening bank.

“Biasanya saya menerima honor setiap bulan, tapi dua bulan ini belum masuk ke ATM,” ujarnya.

Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Jombang, dr. Diyan Pusposari, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa permasalahan honor kader Posyandu bukan merupakan wewenangnya. Ia mengarahkan agar jurnalis menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember.

“Ke Dinkes saja, ya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Hendro Soelistijono, saat dihubungi pada Minggu (5/1/2025), menjelaskan bahwa honor kader Posyandu tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Karena di APBD tahun 2024 tidak ada, maka akan menyusul di anggaran APBD 2025,” ujarnya.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close