TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

UMK Jember 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.8 Juta, Buruh Berharap Lebih

UMK Jember 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.8 Juta, Buruh Berharap Lebih - jemberterkini.id
UMK Jember 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.8 Juta, Buruh Berharap Lebih - jemberterkini.id

JemberTerkini.ID - Setelah melalui tiga kali sidang pleno, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember akhirnya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. 

Keputusan ini diambil berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kepala Disnakertrans Jember, Suprihandoko, menjelaskan bahwa penetapan UMK melibatkan pembahasan mendalam dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja. 

Baca Juga: Hujan Semalaman Mengguyur Jember, Angin Puting Beliung Robohkan Rumah Warga di Sukowono

"Kenaikan ini merupakan hasil kesepakatan yang mempertimbangkan aspirasi dari para pengusaha," ujarnya usai sidang pleno yang digelar di aula RM Lestari, Kamis (12/12/2024).

Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, UMK Jember tahun 2025 menjadi Rp 2.838.642, naik sekitar Rp 17.250 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.665.392. 

Usulan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan atau dievaluasi.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Jember Tertangkap, Satu Diantaranya Diamuk Massa

Meskipun demikian, keputusan ini belum sepenuhnya memuaskan pihak buruh. 

Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, Umar Faruq, menyatakan bahwa pihaknya menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen.

"Kami tetap bersikukuh dengan tuntutan kenaikan 10 persen," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Jember Usung Perda Baru untuk Atasi Tingginya Angka Anak Putus Sekolah

Meski begitu, Sarbumusi tetap menghormati hasil sidang pleno dan berharap agar usulan kenaikan 6,5 persen tersebut dapat ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur. 

Umar Faruq juga mengingatkan para pengusaha untuk menerapkan UMK yang telah ditetapkan nantinya.

Penetapan UMK ini menjadi isu penting bagi pekerja dan pengusaha di Jember. 

Baca Juga: Nelayan Hilang Terhantam Ombak Besar di Pantai Payangan Jember, Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian

Kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun di sisi lain juga perlu mempertimbangkan kemampuan pengusaha. 

Keputusan akhir kini berada di tangan Gubernur Jawa Timur.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close