Dua Pelaku Curanmor di Jember Tertangkap, Satu Diantaranya Diamuk Massa - jemberterkini.id |
JemberTerkini.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Jember.
Dalam dua hari berturut-turut, warga berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor di dua desa berbeda di Kecamatan Jombang.
Pelaku pertama, berinisial Y, ditangkap warga Desa Ngampelrejo pada Senin (9/12/2024) malam saat hendak mencuri sepeda motor milik warga.
Baca Juga: Karyawan BRI Jember Terjerat Pinjol, Korupsi Uang Nasabah Rp250 Juta
Y, yang diketahui berasal dari Lumajang, sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Selasa (10/12/2024) pagi, warga Desa Sarimulyo kembali menangkap seorang pelaku curanmor berinisial S.
S diduga merupakan rekan dari Y. Kepala Desa Sarimulyo, Ernawati, menjelaskan bahwa S ditangkap warga saat keluar dari kebun tebu sambil membawa helm.
Baca Juga: Ingin Jadi Investor? Pahami UU Penanaman Modal Berikut Tips Penting dan Fasilitas yang Didapatkan
"Karena pelaku berusaha kabur, warga pun kesal hingga akhirnya pelaku diamuk dan dihujani berkali-kali pukulan," ungkap Ernawati.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan S babak belur akibat amukan massa. Polisi bahkan harus melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan warga.
Kapolsek Jombang, AKP Adam, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Baca Juga: DPRD Jember Usung Perda Baru untuk Atasi Tingginya Angka Anak Putus Sekolah
"Semalam inisial Y sudah kita tangkap. Hari ini, S juga kena tangkap," ujarnya.
AKP Adam menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Buru Sergap untuk melakukan pengembangan kasus ini.
"Y adalah warga Lumajang, sementara S, warga Jember," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Jember Protes Kerusakan Jalan Diduga Akibat Truk Semen IMASCO, Aksi Pembakaran Ban Terjadi
Polisi Himbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Kasus main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan kembali terjadi.
Meskipun rasa kesal dan geram warga dapat dipahami, namun tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.
Polisi menghimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Adam.***