Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Bendahara Desa Padomasan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember - jemberterkini.id |
JemberTerkini.ID - Penyidik Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember tengah mendalami dugaan kasus korupsi Dana Desa di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.
Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.
Pada Rabu (18/12/2024), bendahara Pemerintah Desa (Pemdes) Padomasan dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bendahara tersebut diminta membawa sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana desa.
Dokumen yang diminta meliputi Peraturan Desa (Perdes) APBDes 2023, dokumen perubahan APBDes 2023, serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan APBDes tahun yang sama.
Selain itu, penyidik juga meminta Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa Padomasan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Klarifikasi Komunitas Klub Motor CB Terkait Video Viral di Minimarket Nganjuk
Kepala Desa Padomasan, Trimanto, membenarkan adanya pemanggilan bendahara desa oleh pihak kepolisian.
"Bendahara yang diundang ke Polres Jember," ujar Trimanto melalui pesan singkat.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai substansi kasus yang sedang diselidiki.
Baca Juga: Tegas! BRI Jember Pecat Pegawai yang Korupsi Uang Nasabah untuk Judi Online
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Usia Al-Qarni memilih untuk tidak memberikan komentar terkait perkembangan kasus ini.
Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember, Ipda Eko Hari Purwanto, juga enggan menjelaskan detail kasus saat dimintai keterangan oleh awak media.
"Masih ada masalah yang segera diselesaikan. Sik diluk ya (sebentar ya)," ujarnya singkat sembari bergegas meninggalkan ruang penyidik.
Baca Juga: Hujan Angin Menerjang Desa Sumber Kejayan Mayang Jember, Lebih dari 10 Hektar Tanaman Padi Rusak
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan awal.***