Pencairan Honor Guru Ngaji di Jember Dilakukan Setelah Pilkada, Bupati Pastikan Tidak Ada Kendala. /Dok. FaktualNews |
Jember Terkini - Sebanyak 21.467 guru ngaji di Kabupaten Jember dipastikan akan menerima honorarium mereka sehari setelah pencoblosan Pilkada, tepatnya pada tanggal 30 November 2024.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bank Jatim Cabang Jember pada Senin (25/11/2024).
Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penundaan pembayaran honorarium guru ngaji yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya surat edaran Kemendagri tertanggal 13 November.
Baca Juga: Pria di Jember Dikeroyok di Tempat Karaoke, Alami Patah Tulang Hidung dan Harus Dioperasi
Surat edaran tersebut menginstruksikan penundaan pencairan bantuan sosial di semua pemerintah daerah menjelang Pilkada.
"Hari ini adalah hari pertama kami bekerja kembali di Kabupaten Jember setelah cuti dua bulan. Ini terkait dengan bansos khususnya insentif guru ngaji, termasuk marbut dan hibah yang harus segera ditindaklanjuti," ujar Bupati Hendy.
Dalam sidak tersebut, Bupati Hendy didampingi oleh Pj. Sekda Arief Tyahyono, Kepala Diskominfo Bobby Arie Sandi, Asisten I, Asisten II, Plt. Kabag Kesra, dan Kepala Cabang Bank Jatim.
Baca Juga: Sidak Proyek Jembatan Abal-abal di Desa Mrawan Mayang Jember, Baru 4 Hari Kondisinya Sudah.....
Bupati ingin memastikan kesiapan Bank Jatim dalam mencairkan honorarium guru ngaji.
"Kami hanya melakukan pengecekan kembali kepada Bank Jatim, memastikan dan lebih meyakinkan kembali apakah sudah tidak ada problem lagi. Nanti kalau sudah tidak ada problem lagi harapan kami setelah pilkada selesai," jelasnya.
Hasilnya, Bupati Hendy menyatakan bahwa seluruh rekening untuk pencairan honorarium guru ngaji telah siap.
Baca Juga: Heboh Kampung di Jember Dipasang Spanduk "Rawan Tuyul", Warganet: Infokan Tuyulnya Bolo
Pihaknya telah melakukan koordinasi, konsolidasi, dan rekonsiliasi data dengan Bank Jatim mengingat jumlah penerima yang sangat besar.
"Sudah muncul angka 21.467 rekening guru ngaji dan Alhamdulillah itu angka yang sudah maksimal kita upayakan," ujar Bupati Hendy.
Sementara itu, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Jember, Yulis Retno Widyani, menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan diterbitkan pada 28 November dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 29 November 2024.
Baca Juga: Pohon Mati di Jatian Jubung Jember Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Minta BPBD Bertindak
"Tanggal 30 November baru kami upload masuk rekening. Terkait pembukaan rekening, kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak Kesra sebagai leading sektornya dan sudah siap terkait pembukaan rekening itu dan kita kembalikan kepada pihak Pemda untuk melakukan proses lebih lanjut," sambungnya.
Yulis menambahkan bahwa pihaknya telah siap untuk merealisasikan pencairan insentif bagi 21.467 guru ngaji tersebut dan proses verifikasi data penerima telah dilakukan sejak lama.
Dengan adanya kepastian pencairan honorarium ini, diharapkan dapat memberikan ketenangan dan menjawab kegelisahan para guru ngaji di Kabupaten Jember yang sempat tertunda penerimaan honorariumnya.***