TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Cara Hapus Data Aplikasi Pinjol di HP, Ternyata Cukup Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

Cara Hapus Data Aplikasi Pinjol di HP, Ternyata Cukup Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah
Cara Hapus Data Aplikasi Pinjol di HP, Ternyata Cukup Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah
(Dok. Tangkapan Layar YT/ Mas Dwi Kalem)

Jember Terkini - Cara hapus data aplikasi pinjol di hp dapat diupayakan agar tagihan DC tidak meneror terus. 

Jasa hapus data pinjol belakangan ini juga sangat marak beredar di lapisan masyarakat Indonesia untuk mengamankan dokumentasi pribadi. 

Resiko hapus data pinjol di jasa tertentu bisa membahayakan jika tidak selektif dan mencari jejak digital.

Baca Juga: Akun Telegram Joki Galbay Pinjol Aman Nggak Sih? Waspada Bikin Diri Makin Merana Tercekik Bunga

3 Cara Hapus Data Aplikasi Pinjol di HP

Dilansir Jember Terkini dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, cara hapus data pinjol bisa ditempuh dengan langkah berikut:

1. Melunasi Pinjaman yang Ada

Meskipun pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki izin resmi, tetap membayar utang Anda adalah tindakan tepat.

Melunasi pinjaman akan mengurangi risiko teror atau intimidasi dari pihak penyedia pinjol ilegal tersebut. 

Baca Juga: Joki Pinjol Tanpa Biaya Awal Cara Kerjanya Gimana Sih, Nggak Nyangka Kalau Kuncinya Ada di Tahapan Ini

Banyak yang berpendapat bahwa pinjol ilegal tidak perlu dilunasi karena mereka tidak bisa menempuh jalur hukum.

Setelah pinjaman lunas, disarankan untuk tidak mengajukan pinjaman lagi agar Anda tidak kembali terjebak dalam lingkaran utang.

2. Lapor ke OJK

Jika Anda sudah melunasi pinjaman, namun tetap menerima teror dari pihak pinjol ilegal, langkah selanjutnya adalah melaporkan masalah ini ke OJK. 

Baca Juga: Pengalaman Menggunakan Joki Pinjol, Waspada Bisa Bikin Beban Hidup Makin Bertambah

OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi lembaga keuangan yang terdaftar dan memberikan perlindungan kepada konsumen. 

Anda bisa melapor ke OJK melalui beberapa cara berikut ini: 

- Kunjungi situs resmi OJK di [ojk.go.id](http://ojk.go.id)

- Kirimkan email ke alamat: waspadainvestasi@ojk.go.id

- Hubungi OJK melalui WhatsApp di nomor: 081-157-157

- Hubungi kontak resmi OJK di nomor: 157

Baca Juga: Joki Galbay Pinjol Amanah, Waspada Bisa Bikin Data Tersebar hingga Hutang Tak Kunjung Bubar

 3. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

Setelah Anda melunasi pinjaman dan melapor ke OJK, langkah berikutnya adalah menghapus akun Anda di platform pinjol ilegal. 

Prosws ini sangat penting untuk menghindari teror lebih lanjut dan memastikan data pribadi Anda tidak disalahgunakan. 

 Baca Juga: Cara Aman Galbay Pinjol Legal, Tetap Tenang Biar DC Nggak Ngerasa Menang

Berikut ini cara cara menghapus data pinjol ilegal agar teror DC terhenti selamanya:

- Buka aplikasi pinjol ilegal yang Anda gunakan.

- Pilih menu Pengaturan atau Setting.

- Cari opsi "Hapus Akun" dan ikuti instruksi yang diberikan.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Apakah Bisa Dilaporkan ke Polisi? Begini Faktanya dan Cara Biar Aman dari Tagihan yang Berlebihan

- Setelah akun terhapus, konfirmasi penghapusan tersebut.

- Setelah akun terhapus, uninstall aplikasi dari perangkat Anda untuk mencegah akses lebih lanjut.

Kesimpulan

Cara hapus data aplikasi pinjol di hp dapat dilakukan dengan sejumlah cara sesuai keterangan di atas. 

Menghadapi pinjol ilegal yang meneror memang tidak mudah, tetapi dengan langkah-langkah tepat membuat masalah finansial kelar. 

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Pinjol Sebar Data? Cukup Tempuh Cara Ini Dijamin Tagihan dan Teror DC Minggat dalam Waktu Dekat

Selain itu, hindari penggunaan pinjol ilegal di masa depan dengan memanfaatkan layanan keuangan yang terdaftar oleh OJK.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close