TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Wacana Pemekaran Provinsi Blambangan Mencuat Lagi, Jember Diisukan Jadi Ibu Kota

 

Wacana Pemekaran Provinsi Blambangan Mencuat Lagi, Jember Diisukan Jadi Ibu Kota
Wacana Pemekaran Provinsi Blambangan Mencuat Lagi, Jember Diisukan Jadi Ibu Kota. /Dok. Ist


Jember Terkini - Rencana pemekaran wilayah di Jawa Timur kembali mencuat. Kali ini, wacana pembentukan Provinsi Blambangan yang mencakup Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Probolinggo sedang hangat diperbincangkan publik.

Gagasan pembentukan provinsi baru ini didorong oleh keinginan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan di wilayah "Tapal Kuda" atau Besuki.  

Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan, pemekaran diharapkan dapat  mendorong pemerataan pembangunan dan  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Tak Hanya M Sroedji, Pahlawan Sakti Ini Kebal Bacok dan Tembakan Senjata, Si Bura dari Kalisat Jember Sering Diincar Belanda

Jember, dengan 31 kecamatan dan infrastruktur yang relatif maju, diisukan akan menjadi ibu kota Provinsi Blambangan. Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Probolinggo juga digadang-gadang akan bergabung, sehingga total  akan terdapat 7 kabupaten/kota dan 145 kecamatan di provinsi baru ini.

“Pemekaran wilayah ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama muncul. Kami berharap dengan terbentuknya Provinsi Blambangan, pembangunan di wilayah Tapal Kuda dapat lebih fokus dan  masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar H. Abdullah, tokoh masyarakat Jember yang juga mantan anggota DPRD Jawa Timur.

Namun, wacana ini menuai beragam respons. Sebagian pihak menyambut baik rencana ini dengan harapan  dapat meningkatkan  pertumbuhan ekonomi dan  pelayanan publik di wilayah Tapal Kuda.

Baca Juga: Mengapa 'Jember Kota' Tidak Dimekarkan sebagai Wilayah Administrasi Tersendiri Menjadi Kota Jember? Ini Alasannya

“Selama ini,  pembangunan di wilayah Tapal Kuda  terkesan  kurang  merata  dibandingkan  dengan  wilayah  lain di Jawa Timur.  Dengan adanya provinsi baru,  diharapkan  pemerintah  dapat  lebih  memperhatikan  potensi  dan  kebutuhan  masyarakat di sini,” kata  Supriyanto,  seorang  pengusaha  di Banyuwangi.

Di sisi lain,  ada pula yang  menyoroti  berbagai tantangan dan  persyaratan  yang  harus dipenuhi dalam proses pemekaran.

“Pemekaran wilayah  bukanlah  solusi  instan  untuk  menyelesaikan  masalah.  Pemerintah  harus  memastikan  bahwa  provinsi  baru  ini  memiliki  kemampuan  dan  sumber  daya  yang  cukup  untuk  mengelola  diri  sendiri.  Jangan  sampai  pemekaran  justru  menimbulkan  masalah  baru,”  ungkap  Hermanto Rohman, M.AP,  pengamat  kebijakan  publik  dari  Universitas Jember.

Baca Juga: Fenomena Halo Dek Kerap Menghantui Mahasiswi Baru Universitas Jember, Ada Apa Sebenarnya?

Kajian Mendalam dan Persetujuan Pemerintah Pusat

Wacana pembentukan Provinsi Blambangan masih memerlukan kajian mendalam  dan  persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk  pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus  mempertimbangkan  berbagai faktor krusial, seperti kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, potensi  ekonomi,  dan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat setempat.

Baca Juga: Uang 10 Ribu di UNEJ dapat Apa? Gak Nyangka dapat Produk Ini!

“Pemekaran  wilayah  adalah  kewenangan  pemerintah  pusat.   Ada  sejumlah  persyaratan  yang  harus  dipenuhi  dan  proses  yang  harus  dilalui  sesuai  dengan  peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku,”  jelas  Direktur  Jenderal  Otonomi  Daerah  Kemendagri,  Akmal  Malik.

Proses pemekaran wilayah  juga harus  melibatkan partisipasi aktif  masyarakat  melalui konsultasi publik dan  mekanisme  demokrasi  lainnya.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close