Kosan "Prostitusi" Marak di Jember, Kurangnya Perhatian dan Penertiban Ancam Generasi Muda. /dok. ist |
Jember Terkini - Maraknya kos-kosan yang menawarkan sewa kamar dengan durasi jam-jaman serta harian dengan fasilitas "bebas" di Kabupaten Jember telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Praktik ini diduga menjadi kedok prostitusi terselubung dan mengancam moral generasi muda, khususnya pelajar yang banyak tinggal di kos-kosan.
Fenomena ini ironis mengingat Jember memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2011 yang mengatur tentang penyelenggaraan rumah kos, termasuk perizinan, pajak, dan norma-norma yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, 19 Motor Hasil Curian Masih Diburu Polres Jember
Sayangnya, implementasi Perda tersebut di lapangan masih lemah.
Dinas Sosial Pemkab Jember selaku stakeholder terkait terkesan kurang melakukan pengawasan terhadap menjamurnya kos-kosan "bebas" ini.
Berdasarkan penelusuran, banyak kos-kosan di Jember yang secara terang-terangan menawarkan sewa kamar per jam dengan tarif mulai dari Rp30 ribu. Promosi "bebas bawa pasangan" dan "bebas miras" pun banyak ditemukan di media sosial.
Asep Syaifullah, seorang warga Patrang yang juga berprofesi sebagai guru, mengungkapkan kekhawatirannya.
"Sangat miris melihat banyak beredar poster kos-kosan bebas di Jember yang terang-terangan, baik di media sosial seperti Facebook maupun media sosial lainnya, mereka terang-terangan memberikan fasilitas bebas bawa pasangan dan juga miras," ujarnya.
Ia khawatir kemudahan akses dan tarif murah akan mendorong pelajar terjerumus dalam pergaulan bebas dan praktik prostitusi.
Baca Juga: Otak Perampokan Rp400 Juta di Jember Ditangkap Usai Terjadi Baku Tembak
"Kalau ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pelajar tersebut akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan menyewa kamar kos yang cukup murah, dan menjalani pergaulan bebas," tambahnya.
Asep mendesak pemerintah untuk segera menertibkan kos-kosan "bebas" tersebut.
Jika dibiarkan, ia khawatir predikat Jember sebagai kota santri akan tercoreng dan berganti menjadi kota yang identik dengan pergaulan bebas.
Baca Juga: Siswi Kelas 2 SD di Jember Diduga Dilecehkan Teman Sekelas, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial Helmi Luqman belum memberikan keterangan resmi terkait fenomena ini.***