TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Kejati Jatim Bidik Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di BNI Jember, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Senin (1/10/2024). ANTARA/ Faizal Falakki.

Jember Terkini - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah mengusut dugaan kasus korupsi kredit fiktif di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Jember. 

Nilai kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik). 

Baca Juga: Kaesang Pangarep Kunjungi Jember, Dukung Gus Fawait dalam Kampanye Pilkada 2024

Sprindik pertama terkait kredit BNI Wirausaha (BWU) dengan dugaan kerugian mencapai Rp127 miliar. 

Sprindik kedua menyasar Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang diduga merugikan negara sekitar Rp30 miliar.

"Kasus ini masih dalam penyidikan. InsyaAllah minggu depan kami tetapkan tersangka," ujar Mia Amiati kepada wartawan.

Baca Juga: Otak Perampokan Rp400 Juta di Jember Ditangkap Usai Terjadi Baku Tembak

Selain di Jember, Kejati Jatim juga mengusut dugaan korupsi kredit fiktif di BNI Cabang Pamekasan dengan nilai fantastis, mencapai Rp125 miliar.

"Untuk yang BNI ini ada 3 (tiga) perkara. InsyaAllah minggu depan ada penahanan dan penetapan tersangka BNI juga," tambah Mia.

Kasus ini menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. 

Baca Juga: Siswi Kelas 2 SD di Jember Diduga Dilecehkan Teman Sekelas, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan

Warganet berharap agar Kejati Jatim dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.

Sebelumnya, Kejati Jatim juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Industri Kereta Api (INKA). 

Mia Amiati menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Jawa Timur, termasuk yang melibatkan BUMN.

Baca Juga: Pengemudi NMax Diberhentikan Paksa Debt Collector di Jalan Gajah Mada Jember, Modus Plat Nomor Sama

"Selain PT INKA, kami juga melakukan penyidikan untuk BNI dan cukup besar nilai kerugiannya," tegas Mia.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close