Spanduk Larangan Lewat Terpampang di Jalan Desa Curahtakir, Tempurejo Jember, Picu Kontroversi di Media Sosial. |
Jember Terkini - Sebuah spanduk larangan yang dipasang di Dusun Punco, Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Jember, telah menjadi viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit di kalangan warganet, khususnya netizen Jember.
Spanduk tersebut, yang berisi tulisan "Atas nama masyarakat Dusun Punco kami melarang keras/mengharamkan jalan ini untuk keluarga Pak Siseh", diunggah oleh akun VT/@ekatukangpanci pada Kamis (29/8).
Dalam kurun waktu dua hari, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 700 ribu kali dan disukai oleh 12,2 ribu pengguna.
Baca Juga: Fasilitas Umum Kembali Jadi Sasaran, Tutup Lubang Drainase di Trotoar Gajah Mada Jember Raib
Belum diketahui secara pasti apa yang melatarbelakangi pemasangan spanduk tersebut dan siapa Pak Siseh yang dimaksud.
Namun, unggahan tersebut telah menimbulkan berbagai spekulasi dan komentar dari netizen.
Beberapa netizen mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan intoleransi, sementara yang lain mencoba mencari tahu duduk perkara sebenarnya sebelum memberikan penilaian.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian ini.
Masyarakat Dusun Punco dan keluarga Pak Siseh juga belum memberikan pernyataan publik.***