Ratusan Ruas Jalan di Kabupaten Jember Rusak Karena Sering Dilewati Truk ODOL, PU Bina Marga Jember: Kami Tidak Bisa Awasi 24 Jam. /Dok. JemberTerkini.Id |
Jember Terkini - Ratusan ruas jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami kerusakan gara-gara dilewati truk yang mengangkut barang berlebihan (ODOL atau Over Dimensi-Over Loading).
Tim reaksi cepat (TRC) Pemerintah Kabupaten Jember menghadapi keterbatasan material aspal.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember, ada 106 titik ruas jalan di sepuluh Koordinator Wilayah (Korwil) Bina Marga yang mengalami kerusakan.
Enam ruas jalan di Korwil Balung rusak akibat dilewati truk-truk pabrik semen, pengangkut tebu, dan pengangkut sengon.
Begitu juga empat ruas jalan di Korwil Arjasa dan 13 ruas jalan di Korwil Rambipuji rusak akibat dilewati truk yang berlebihan mengangkut tebu dan sengon.
Sementara di Korwil Kalisat, ada 13 ruas jalan yang rusak akibat dilewati truk pengangkut tebu dan sengon.
Baca Juga: Meledakkk! Empat Orang di Jember Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung LPG
Demikian pula 11 ruas jalan di Korwil Tanggul, delapan ruas jalan di Korwil Mayang, 12 ruas jalan di Korwil Ambulu, 20 ruas jalan di Korwil Jenggawah, sembilan ruas jalan di Korwil Kencong, dan sembilan ruas jalan di wilayah perkotaan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Bina Marga Jember Eko Ferdianto mengatakan, ruas jalan yang rusak adalah jalan kabupaten.
“Memang banyak kendaraan overload, baik angkutan tebu, kayu, dan material. Kami tidak bisa mengawasi terus-menerus 24 jam di lokasi tersebut,” katanya, Senin (9/9/2024).
Selain kesulitan mengawasi, sejumlah pengemudi truk ODOL berlindung di bawah kesepakatan dengan warga untuk membayar iuran uang agar bisa melewati ruas jalan tertentu.
“Seolah-olah mereka sudah membayar retribusi walaupun bukan retribusi resmi Pemkab Jember. Mereka tahu kalau salah, tapi dijadikan bemper alasan,” kata Eko.
Perawatan dan perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak masih menjadi tanggungan kontraktor. Namun ruas jalan itu kembali rusak setelah dilewati truk ODOL lagi.
“Kami tidak mungkin lempar-lemparan tanggungjawab tanpa ada solusi. Jadi selama masih ada URC (Unit Reaksi Cepat), kami lakukan perbaikan,” kata Eko.
Sementara untuk pencegahan kerusakan agar tak terulang, Dinas PU Bina Marga Jember bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Jember.
“Mungkin ada imbauan atau upaya preventif lainnya agar kendaraan yang overload tidak lewat di jalan yang tidak sesuai kapasitasnya atau berat muatannya disesuaikan,” kata Eko.
Baca Juga: Fasilitas Umum Kembali Jadi Sasaran, Tutup Lubang Drainase di Trotoar Gajah Mada Jember Raib
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024 hanya bisa mengalokasikan Rp 15 miliar dari permintaan Rp 35 miliar untuk perbaikan jalan yang dilaksanakan enam tim URC.
Jadi Eko berharap bisa menambal ruas jalan yang rusak bersamaan dengan pekerjaan rehabilitas berat jalan. .
“Ini anggaran sudah menipis. Kami mengajukan lagi dalam Perubahan APBD 2024 sebesar Rp 1 miliar, tapi masih belum dibahas,” kata Eko.
Selain anggaran menipis, enam tim URC Dinas PU Bina Marga mengalami keterbatasan material aspal.
“Jadi ada skala prioritas untuk ruas-ruas jalan yang penggunanya lebih banyak. Tidak cukup memperbaiki seluruh ruas jalan yang alami kerusakan. Kami akan perbaiki pada 2025,” kata Eko.
Akhirnya mereka berfokus pada pembersihan saluran air (drainase) di kanan dan kiri jalan agar aliran air lancar dan tidak menggenangi jalan.
“Bisa memperpanjang umur jalan,” kata Eko.
Bupati Hendy Siswanto mengakui posisi Pemkab Jember dilematis.
“Kami harus bijak. Kalau kami saklek, mereka (pemilik bisnis truk angkutan) tidak bisa bekerja. Tidak bagus juga buat ekonomi wilayah setempat. Tidak bisa serta-merta ODOL di semua tempat ‘dihajar’ langsung. Tidak mungkin orangnya saya suruh pindah atau berhenti saja atau truknya diparkir jauh,” katanya.
Pemkab Jember saat ini mengedukasi masyarakat agar truk tidak mengangkut barang berlebihan. “Jangan terlalu berat isiannya,” kata Hendy.
Pemkab Jember justru lebih berkonsentrasi menertibkan truk dengan bak pengangkut yang dimodifikasi tidak sesuai aturan.
“Ukuran bak truknya dipanjangkan, ditambahi di bagian belakang dan ditinggikan. Ini akan ditertibkan. Tapi kalau bak sesuai peraturan tidak apa-apa. Namun (volume) isinya rata saja,” kata Hendy. ***