Salah satu pelaku curanmor yang tertangkap dan ditembak kakinya, Kamis (19/9/2024). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia) |
Jember Terkini - Jajaran Polres Jember berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sukowono.
Dua dari tiga pelaku tersebut merupakan residivis kasus serupa, sementara satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi pers di Kantor Polres Jember pada Kamis (19/9/2024), mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengakui melakukan pencurian sebanyak delapan kali.
Tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"Modus operandi mereka adalah mencongkel jendela rumah warga yang lengah dalam menjaga kendaraan bermotornya," jelas Kapolres Bayu.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa para pelaku tidak segan melukai korban jika aksinya diketahui.
Baca Juga: Pemuda Pelaku Begal Payudara Dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Penjara Paling Lama 4 Tahun
"Mereka akan melakukan kekerasan jika pemilik motor atau korban memergoki tindakan mereka," tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian juga menghadirkan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, termasuk senjata tajam dan alat-alat lain yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Jember dalam memberantas tindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.***