TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Pendaftaran CPNS Pemkab Jember Diperpanjang hingga 10 September 2024, Pelamar Dapat Gunakan Materai Tempel

Pendaftaran CPNS Pemkab Jember Diperpanjang hingga 10 September 2024, Pelamar Dapat Gunakan Materai Tempel. /Dok. Klikpendidikan.id


Jember Terkini - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. 

Awalnya, batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 6 September 2024, namun diperpanjang karena adanya kendala teknis pada sistem e-materai Peruri. 

Hal ini menyebabkan banyak pelamar kesulitan dalam membeli dan membubuhkan materai pada dokumen lamaran.

Baca Juga: Meledakkk! Empat Orang di Jember Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung LPG

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Suko Winarno, menjelaskan bahwa para pelamar diperkenankan menggunakan materai tempel sebagai alternatif. 

Namun, Suko menegaskan pentingnya penggunaan satu materai untuk satu dokumen.

"Satu materai tidak boleh digunakan berulang kali untuk beberapa persyaratan, karena dapat dilacak dari nomor seri yang sama," ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di Jembatan Semanggi Jember, Rampas Motor dan Lukai Korban

Selain itu, perpanjangan masa pendaftaran ini berdampak pada jadwal seleksi administrasi serta tahapan berikutnya. 

Suko mengimbau para pelamar untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memastikan semua berkas telah dipindai atau difoto dengan jelas.

Ia juga mengingatkan agar pelamar selalu memantau informasi resmi melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id dan situs resmi BKPSDM Pemkab Jember di bkpsdm.jemberkab.go.id.

Terakhir, Suko mengingatkan agar para pelamar waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang. 

“Jika ada yang mengiming-imingi bisa membantu kelulusan dengan menyiapkan sejumlah uang, pastikan itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan dituruti,” tegasnya.

Perpanjangan ini diharapkan memberikan waktu tambahan bagi pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran agar dapat melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close