MIRIS! Mahasiswa di Jember Cabuli Bocah 5 Tahun, Masih Orang Terdekat Korban, Dilakukan di Rumah Nenek. /Dok. Pixabay - Geralt |
Jember Terkini - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun jadi korban rudapaksa oleh seorang mahasiswa berusia 22 tahun.
Mirisnya, pemuda tersebut masih orang terdekat korban.
Diketahui, korban berusia 5 tahun tersebut masih mengenyam jenjang Taman Kanak-Kanak di salah satu TK di Jember.
Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di Jembatan Semanggi Jember, Rampas Motor dan Lukai Korban
Sementara itu, pelaku berstatus mahasiswa yang berinisial UI berusia 22 tahun.
Sementara pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa berinisial UI umur 22 tahun.
Korban diduga telah dirudapaksa sebanyak tiga kali oleh pelaku yang merupakan masih sepupu atau tepatnya keponakan ayah korban.
Kejadian rudapaksa ini terjadi ketika keduanya sedang berada di rumah neneknya yang ada di Kecamatan Tempurejo Jember.
Kasus pencabulan bocah berusia 5 tahun ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan anak dan Permpuan Satreskrim Jember sejak bulan Januari 2024. Namun, hingga bulan Agustus 2024, progres dan penanganan perkara nyarir tidak ada kabar lagi.
Saat ini, usia korban telah bertambah satu tahun dan saat ini telah menempati bangku Sekolah Dasar kelas 1. Nahasnya, terduga pelaku hingga saat ini masih belum ditahan.
"Sudah laporan visum juga sudah. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari polisi," ujar AA, Ayah kandung korban, Rabu 4 September 2024.
Dirinya mengaku bersama istrinya telah dimintai keterangan oleh penyidik selama tiga kali. Namun sampai saat ini terduga pelaku masih belum juga dipanggil oleh pihak kepolisian.
AA mengungkapkan, kasus kekerasan seksual tersebut diketahui keluarga pada bulan Desember 2023 saat putrinya masih berusia 5 tahun. Katanya, korban mengeluh alat reproduksinya sakit setiap buang air seni.
"Kemudian kami berinisiatif membawanya periksa ke puskesmas setempat. Oleh puskesmas dirujuk ke rumah sakit. Diperiksa spesialis kandungan kelihatan ada robekan (di selaput darah vagina korban)," ulasnya.
Dilihat dari hasil pemeriksaan, AA mengaku terkejut dan mencoba untuk merayu agar putrinya mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Akhirnya putrinya mengaku telah dilecehkan oleh saudara sepupu.
"Kejadian itu terjadi selama tiga kali, sejak November 2023. Dan baru diketahui pada Desember 2023 setelah korban merasa kemaluannya sakit saat kencing," ungkapnya.
AA menjelaskan bahwa putrinya harus menjalani perawatan medis di RSU Kaliwates Jember selama empat bulan lamanya demi memulihkan alat vital korban yang robek.
"Kami juga harus merujuk putri kami ke dokter spesialis kelamin untuk mendapatkan perawatan sampai empat bulan," ucap pria yang bekerja sebagai sopir ambulans desa ini.
Berdasarkan pengakuan buah hatinya, AA berkata bahwa putrinya dipaksa dan diancam oleh terduga UI saat sedang melancarkan aski bejatnya tersebut.
"Tidak diiming imingi apapun, memang anak saya diancam dan dipaksa oleh pelaku. Agar tidak membicarakan tindakan tidak senonoh tersebut ke siapapun," urainya.
Oleh karena itu, AA meminta kepada Satreskrim Polres Jember untuk tidak menggantungkan kasus ini sebab putrinya butuh keadilan hukum.
Karena ulah pelaku telah menghancurkan masa depan korban.
"Soalnya ada pembiaran dari kepolisian setelah terduga pelaku didampingi pengacara. Saya berharap anak saya dapat keadilan seadil-adilnya," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengakui ada kendala dalam penanganan perkara ini.
Diantaranya saksi kunci masih berada di luar kota.
"Saat kami panggil untuk dimintai keterangan, jadi terkendala itu. Sebab kami tidak bisa memaksakan harus datang, harus dicocokkan waktunya juga," tanggapnya.
Selain itu, kata dia, juga ada pergantian penyidik dalam kasus tersebut. Sehingga polisi yang menangani harus membuka ulang perkara ini.
Baca Juga: Fasilitas Umum Kembali Jadi Sasaran, Tutup Lubang Drainase di Trotoar Gajah Mada Jember Raib
"Ada pengalihan penyidik kemarin, dan ini dipegang oleh penyidik yang baru. Makanya sekarang kami running untuk dan pemeriksaan juga lancar sesuai dengan jadwalnya," ulas Abid.
Abid berjanji akan segera menangkap terduga pelaku dalam waktu dekat. Sebab seluruh alat bukti dalam perkara ini telah mencukupi.
"Dalam waktu dekat kami tetapkan tersangka, mungkin seminggu atau dua minggu lagi. Cuma memang butuh waktu karena ada beberapa saksi berada di luar kota," ujarnya.***