Persiapan, Begini Cara Membuat BPJS Kesehatan: Bisa dari Rumah Aja (Dok. IG/ BPJSkesehatan_ri) |
Jember Terkini - Cara membuat BPJS kesehatan dapat ditempuh dengan berbagai alternatif yakni online dan offline.
Cara membuat BPJS Kesehatan offline tentu mengharuskan Anda mengunjungi kantor BPJS terdekat.
Sementara cara pembuatan BPJS online bisa dilakukan dengan memanfaatkan situs resmi milik lembaga tersebut.
Baca Juga: Apa itu Masa Subur? Ini Penjelasan hingga Cara Menghitung Masa Subur, Pasutri Baru Wajib Paham!
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Bruntusan di Jidat dengan Cepat! Dijamin Wajah Glowing dan Sehat Setiap Saat
- Pendaftaran dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
2 Cara Daftar BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa metode untuk mendaftar BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline.
1. Pendaftaran BPJS Online
Pendaftaran online sangat mudah dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan.
Dilansir Jember Terkini dari laman BPJS kesehatan, layanan online bisa ditempuh dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru"
- Isi data diri seperti NIK, Nomor KK, alamat, dan informasi lainnya sesuai petunjuk.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) yang diinginkan.
- Setelah semua data diisi, akan muncul virtual account untuk pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai nominal yang tertera, dan Anda akan resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
2. Pendaftaran BPJS Offline
Jika tidak memungkinkan untuk mendaftar online, Anda bisa mendaftar langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Offline di kantor terdekat:
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan fotokopi buku rekening bank.
Baca Juga: Apa Itu Dysania Sekarang Juga yang Membuat Seseorang Sulit Bangun Pagi
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas.
- Pilih jenis kelas pelayanan (kelas 1, 2, atau 3) sesuai dengan kemampuan.
- Setelah formulir selesai diisi dan diverifikasi, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran pertama di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau melalui kanal pembayaran lain yang tersedia.
Jenis Layanan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai jenis layanan kesehatan, mulai dari perawatan di Faskes 1 (Puskesmas, klinik, atau dokter umum), hingga layanan lanjutan di rumah sakit jika diperlukan.
Layanan yang ditanggung meliputi hal-hal berikut ini:
- Pemeriksaan kesehatan rutin
- Rawat inap dan rawat jalan
Baca Juga: Rekomendasi 7 Sabun Pemutih Wajah, Bikin Kulit Selalu Cerah dan Glowing
- Operasi yang termasuk dalam cakupan layanan
- Obat-obatan yang dibutuhkan sesuai resep dokter
Kesimpulan
BPJS kesehatan merupakan layanan yang diluncurkan pemerintah untuk meringankan biaya pengobatan pasien.
Untuk daftar BPJS kesehatan tentu Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan penting.
Tidak hanya itu saja, pendaftaran bisa dilakukan dengan 2 cara yakni online dan offline.***