Bagaimana agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data? Ternyata Cukup Mudah dan Gak Perlu Ngeluarin Tenaga (Dok. Canva - Risa) |
Jember Terkini - Bagaimana agar pinjol ilegal tidak sebar data? Tentu hal tersebut menjadi kekhawatiran sejumlah nasabah peminjam.
Korban sebar data pinjol di Indonesia sudah sangat banyak sehingga harus diwaspadai ketika akan mengajukan pinjaman.
Contoh sebar data pinjol yakni mengedarkan beberapa data pribadi seperti foto hingga KTP.
Baca Juga: Pinjol Apa Saja yang Ilegal 2024? Pasti Nggak Nyangka Situs Ini Termasuk
Cara agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data
Berikut ini sejumlah cara yang bisa dilakukan oleh nasabah agar data tidak disebarkan pinjol online:
1. Tolak Akses Kontak
Mengajukan pinjol terutama dari aplikasi yang tidak terpercaya, penting untuk menolak permintaan akses ke kontak di ponsel Anda.
Pinjol ilegal sering menggunakan data kontak untuk mengintimidasi atau mempermalukan peminjam yang menunggak.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghentikan Teror Pinjol Ilegal, Gak Nyangka Ternyata Sepraktis Ini
2. Melakukan Pelunasan Utang
Segera melunasi utang kepada pinjol terutama yang ilegal, dapat membantu Anda menghindari penyebaran data atau ancaman lebih lanjut.
Meskipun mungkin sulit, menyelesaikan kewajiban ini secara cepat akan mengurangi risiko permasalahan yang lebih serius di masa mendatang.
Cara Mengatasi Pinjol yang Sebar Data
Pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi salah satu ancaman serius bagi keamanan data pribadi di era digital.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Gagal Bayar Pinjol Ilegal? Terapkan Ini Biar Bunga Tidak Membengkak
Ketika kita terjebak dalam pinjol ilegal, risiko penyalahgunaan data menjadi sangat tinggi.
Berikut ini cara mengatasi pinjol ilegal sebar data pengguna:
1 Hindari Pinjaman dari Sumber Tidak Resmi
Langkah pertama dan paling utama adalah tidak pernah mengajukan pinjaman dari sumber yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK memiliki regulasi ketat terkait perlindungan data pribadi nasabah.
2. Periksa dan Batasi Izin Aplikasi
Pinjol ilegal biasanya meminta akses yang tidak perlu ke perangkat pengguna, seperti kontak, foto, dan pesan.
Pastikan Anda memeriksa dan membatasi izin yang diberikan saat menginstal aplikasi.
3. Laporkan ke OJK dan Lembaga Terkait
Jika sudah terlanjur memberikan data ke pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen.
OJK memiliki mekanisme untuk menangani kasus-kasus pinjol ilegal dan membantu melindungi konsumen dari penyalahgunaan data.
4. Hindari Komunikasi dengan Pinjol Ilegal
Setelah mengetahui bahwa layanan yang digunakan adalah pinjol ilegal, jangan lanjutkan komunikasi dengan pihak tersebut.
Hentikan semua interaksi dan jangan memenuhi tuntutan atau ancaman yang diberikan.
5. Laporkan jika Sudah Keterlaluan
Bagi Anda yang punya hutang di pinjol online dan penagihan dilakukan dengan sebar data maka buat laporan ke polisi.
Dilansir Jember Terkini dari laman resmi DPR RI, pinjol yang sebar data nasabah bisa kena Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Apa Saja Resikonya? Bisa Bikin Orang Malu Keluar Rumah
Kesimpulan
Bagaimana cara agar pinjol ilegal tidak sebar data bisa dilakukan dengan sejumlah alternatif.
Upayakan agar memilih platform yang aman dan terdaftar OJK sehingga nantinya tidak dirugikan.
Baca Juga: Contoh Laporan Keuangan Perusahaan, Buruan Pahami Biar Dana Terkendali!
Jika penagihan tidak manusiawi, Anda bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.***