TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Warga Keluhkan Debu Pembangunan Rumah Dinas KPPN di Kepatihan Jember, Lurah: Izin Secara Tertulis Belum Ada

Warga Keluhkan Debu Pembangunan Rumah Dinas KPPN di Kepatihan Jember, Lurah: Izin Secara Tertulis Belum Ada.

Jember Terkini -  Pihak Kelurahan Kepatihan memberikan perhatian serius terhadap keluhan warga terkait proyek pembangunan rumah dinas milik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Lurah Kepatihan, Awan Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar keluhan warga dapat direspons secara positif oleh pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

"Kami sudah mengetahui adanya proyek pembangunan ini sekitar sebulan yang lalu. Saat saya mengunjungi lokasi, warga mengatakan bahwa itu adalah pembangunan rumah dinas. Awalnya, saya mengira proyek ini berjalan dengan baik karena seharusnya, sesuai dengan standar operasional, pembangunan rumah dinas tidak akan menimbulkan masalah," jelas Awan saat dikonfirmasi pada Rabu (21/8).

Namun, Awan mengakui bahwa pihak kelurahan belum menerima informasi terkait keluhan warga mengenai dampak debu dari proyek tersebut.

"Ternyata ada warga yang mengadu tentang pencemaran lingkungan, terutama terkait debu dari bongkahan-bongkahan bangunan," tambahnya.

Awan juga menyebut bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pelaksana proyek terkait hal tersebut. 

Menanggapi keluhan ini, Awan berencana meminta tanggapan dari pihak penggarap proyek.

"Kami sudah memanggil ketua RW untuk menindaklanjuti aduan warga. Kami meminta ketua RW agar mendesak pelaksana proyek untuk menutup area pembangunan dengan menggunakan triplek atau material lain yang sesuai agar warga, terutama anak-anak yang bermain di sekitar lokasi, tidak terganggu," ujarnya.

Selain itu, Awan juga menambahkan bahwa hingga kini izin tertulis terkait proyek tersebut belum ada.

"Mungkin izin secara lisan sudah diberikan, namun mengingat area ini cukup padat pemukiman, izin tertulis seharusnya menjadi prioritas," jelas Awan.

Ia pun mengimbau RT dan RW untuk terus mengawal dan mengawasi lingkungan masing-masing, terutama terkait dengan perizinan pembangunan secara tertulis.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember mengeluhkan proyek pembangunan rumah dinas milik KPPN karena proses pengerjaan yang menghasilkan debu berlebih dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close