Mantan Bupati Jember Faida Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Polda Jatim. /Antara |
Jember Terkini - Mantan Bupati Jember, Faida, mendatangi Mapolda Jawa Timur pada Kamis (1/8) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020.
Faida memberikan keterangannya kepada penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tujuan menjelaskan posisinya dalam isu tersebut.
"Kami diberikan kesempatan klarifikasi dan saya senang mendapatkan kesempatan ini di Polda Jatim. Saya merasa dirugikan oleh isu-isu yang beredar yang seolah-olah ada penyelewengan dana Covid," ujar Faida di Mapolda Jatim.
Faida menjelaskan bahwa klarifikasi yang diberikan di Polda Jatim dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama, khususnya untuk menjaga ketenangan di Jember agar suasana tetap kondusif dan menghindari fitnah.
Menurut Faida, permasalahan yang muncul lebih bersifat administratif.
"Ada Rp 107 miliar dana Covid-19 tahun 2020 yang belum dimasukkan dalam pertanggungjawaban. Namun, setelah dicek, semua dana tersebut sudah direalisasikan dan ada SPJ-nya (Surat Pertanggungjawaban), serta bukti penerimaan barang," jelasnya.
Ia menambahkan, peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) sudah mengatur tentang keuangan Covid-19.
"Apabila ada SPJ lengkap dan tanggung jawab mutlak dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan tanda tangan, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak di-approve dalam Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) di akhir tahun. Adanya pergantian pejabat yang takut meng-approve karena tidak mengetahui kegiatan sebelumnya seharusnya bukan menjadi alasan," tegas Faida.
Faida menekankan bahwa semua kegiatan sudah memiliki SPJ dan pertanggungjawaban mutlak dari OPD terkait, serta bukti serah terima barang.
"SPJ semuanya ada. Permasalahannya karena di Simda belum di-approve oleh pejabat baru yang merasa takut untuk meng-approve karena tidak terlibat sebelumnya. Itu tidak seharusnya menjadi alasan," paparnya.
Mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan, Faida menyebut bahwa prosesnya lebih kepada melengkapi data informasi karena memiliki kepentingan yang sama.
"Saya ingin semua menjadi jelas. Saya juga kasihan pejabat-pejabat pemkab yang berkali-kali dimintai keterangan. Proses klarifikasi ini berjalan dengan lancar, insya Allah semuanya akan menjadi jelas," tuturnya.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan klarifikasi mantan bupati Jember itu, hanya memberikan tanggapan singkat. "Ke Dir (Dirreskrimsus) ya Mas," ujarnya.***