Hore! Tiga Bayi Lahir di Tanggal 17 Agustus, Disdukcapil Jember Beri Hadiah. /Foto: Disdukcapil Jember. |
Jember Terkini - Tiga bayi yang lahir bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia menerima hadiah paket administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember.
Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas, Amirulloh, melalui akun media sosial resmi Disdukcapil pada Selasa (20/8/2024).
Disdukcapil Jember secara rutin memberikan layanan ini setiap tahun. Selain pada peringatan Hari Kemerdekaan, layanan serupa juga diberikan pada momen Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Baca Juga: Rumah Kepala Desa Mrawan Jember Digeruduk Warga Setelah Larang Karnaval Sound Horeg
"Program ini sudah berjalan lama. Setiap bayi yang lahir pada tanggal 17 Agustus di rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan menerima layanan paket admindukcapil," kata Amirulloh.
Paket administrasi kependudukan tersebut mencakup Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta sertifikat ucapan selamat dari Bupati Jember. Ketiga bayi yang beruntung tersebut lahir di RS Jember Klinik.
"Pelayanan dimulai sejak pukul 00.00 hingga 23.59. Semua dokumen admindukcapil diberikan langsung melalui bantuan pihak rumah sakit maupun puskesmas," tambahnya.
Pada Sabtu (17/8/2024), paket tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil, Isnaini Dwi Susanti, didampingi Plt. Sekretaris Amirulloh dan Kepala Seksi Bidang Pencatatan Sipil, Ifadhoh Laily.
Dua bayi perempuan yang lahir adalah Miracle Nala Izzazhi dari pasangan Sepnico Aditya Izzazhi dan Ananta Tri H., serta Gendhis Pramudita Larasati dari pasangan Dwi Nurcahyo dan Meidiyana Prastiwi.
Sementara satu bayi laki-laki bernama Ahmadul Faqih Prasetya dari pasangan Deny Prasetya dan Rida Ajeng Ekiwati.
Amirulloh menjelaskan bahwa prosedur pembuatan dokumen administrasi kependudukan dalam layanan ini tidak berbeda dengan prosedur umumnya.
Orang tua hanya perlu melampirkan persyaratan yang ditentukan dan mengirimkannya ke Disdukcapil Jember melalui kontak yang tersedia.
Namun, perbedaannya terletak pada pengambilan dokumen.
Orang tua tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Jember, karena dokumen admindukcapil diserahkan langsung kepada pihak terkait, baik puskesmas maupun rumah sakit Pemkab Jember, melalui petugas Tim Rujukan Sosial (TRS).***