TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Berniat Daftar CPNS Pemkab Jember Tahun 2024? Begini Alurnya Mudahnya

Berniat Daftar CPNS Pemkab Jember Tahun 2024? Begini Alurnya Mudahnya.


Jember Terkini - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 250 formasi mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Berikut adalah informasi penting mengenai tata cara pendaftaran dan dokumen yang diperlukan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno, seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara online melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id.

Pelamar diwajibkan memiliki alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi. Bagi mereka yang telah memiliki akun SSCASN, diharapkan untuk membuat akun baru di portal SSCASN. 

“Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data kependudukan dan pencatatan sipil pada portal nasional SSCASN,” ujar Suko.

Untuk pendaftaran, pelamar harus mengunggah KTP dan swafoto saat pembuatan akun SSCASN. Setelah pendaftaran selesai, pelamar dapat memilih formasi CPNS yang tersedia untuk tahun 2024 melalui portal SSCASN. 

“Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah pelamar pada laman sscasn.bkn.go.id,” kata Suko.

Dokumen yang perlu diunggah meliputi surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Jember, yang ditandatangani dan bermaterai elektronik Rp 10 ribu. 

Format surat lamaran dapat diunduh di laman bkpsdm.jemberkab.go.id. Selain itu, pelamar juga harus mengunggah KTP asli atau surat keterangan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dokumen lainnya termasuk surat pernyataan bermaterai elektronik Rp 10 ribu, ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, serta transkrip nilai asli. 

Untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan profesi atau dokter spesialis, harus melampirkan ijazah tambahan yang sesuai.

Pelamar juga diwajibkan mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan dari Konsil Kedokteran Indonesia atau Konsil Kedokteran Gigi Indonesia. 

Sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau program studi juga harus diunggah, yang dapat berupa gambar tangkap dari website resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Terakhir, pelamar harus mengunggah pas foto terbaru dengan pakaian formal berwarna tampak depan, berlatar belakang merah, serta foto studio tanpa editan. 

Bagi pelamar disabilitas, surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasan juga perlu diunggah. 

Format surat keterangan ini dapat diunduh di laman bkpsdm.jemberkab.go.id.

Dengan mengikuti tata cara ini dan memastikan semua dokumen lengkap serta sesuai ketentuan, pelamar dapat mengikuti proses seleksi CPNS dengan lancar.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close