Jember Terkini - Universitas Jember berhasil masuk dalam daftar lima besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dengan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) terbaik di Indonesia untuk tahun 2023.
Dengan nilai sebesar 60,13, Universitas Jember menduduki peringkat kelima dari 30 PTN BLU yang dinilai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Prestasi ini memberikan hak kepada Universitas Jember untuk menerima dana insentif kompetitif sebesar 4,6 miliar rupiah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kabar gembira ini disampaikan oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Jember, Prof. Bambang Kuswandi, di Kampus Tegalboto pada tanggal 5 Juli.
"Menurut surat keputusan Dirjen Diktiristek nomor 110/E/KPT/2024 tanggal 1 Juli 2024, mengenai penghargaan capaian Indikator Kinerja Utama PTN, Universitas Jember berada di peringkat kelima di Liga PTN BLU. Alhamdulillah, prestasi ini tentu berkat kerja sama dan semangat gotong royong seluruh keluarga besar Universitas Jember," ungkap Prof. Bambang Kuswandi dengan penuh rasa syukur.
Setiap PTN di Indonesia diwajibkan menjalankan delapan IKU sebagai target dan parameter kinerja mereka.
Setiap tahunnya, Ditjen Diktiristek menilai pencapaian IKU setiap PTN yang terbagi dalam tiga kelompok: Liga PTN Badan Hukum, Liga PTN Badan Layanan Umum, dan Liga PTN Satuan Kerja.
Hadiah bagi PTN yang berprestasi berupa dana insentif kompetitif dengan besaran yang berbeda sesuai peringkatnya.
"Pencapaian tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, Universitas Jember masih berada di peringkat ke sebelas di Liga PTN BLU. Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk penilaian IKU 2024 di tahun depan," tambah Prof. Bambang Kuswandi.
Sebagai informasi, PTN memiliki delapan IKU yang meliputi persentase lulusan yang berhasil memiliki pekerjaan, melanjutkan studi, atau berwirausaha; persentase mahasiswa yang menjalankan kegiatan pembelajaran di luar program studi atau meraih prestasi; jumlah dosen yang berkegiatan Tri Dharma di luar kampus atau dunia industri dan jumlah pengajar dari kalangan industri; persentase dosen yang memiliki sertifikat kompetensi atau karya yang diakui oleh kalangan industri; jumlah keluaran dosen yang mendapatkan rekognisi internasional atau diterapkan industri; kualitas dan kuantitas kerja sama yang dibangun; jumlah mata kuliah yang menggunakan pemecahan kasus atau pembelajaran kelompok berbasis proyek; dan jumlah program studi yang telah menerima akreditasi internasional.***