TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Tragis! Warga Jember Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai 2 Ruko, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Jember Terkini -  Holik Budiarto (49), warga Lingkungan Pelinggian, Kelurahan Antirogo, Sumbersari, Jember, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua sebuah ruko di Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan, Patrang. Peristiwa ini dilaporkan masyarakat sekitar pada pukul 18.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana, menjelaskan bahwa korban jatuh dari ketinggian sekitar 4-5 meter sekitar pukul 12.00 WIB.

“Benar, sekitar pukul 18.00 kami menerima laporan warga tentang seseorang yang jatuh dari lantai dua ruko ke lantai dasar. Anggota Polsek Patrang bersama tim Inafis Polres Jember langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Didit.

Menurut Didit, korban datang ke ruko milik Abdul Latif sekitar pukul 10.00 WIB untuk membenahi proposal. Ruko tersebut masih dalam tahap pembangunan untuk dijadikan kantor. 

“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang untuk membenahi proposal di ruko yang akan dijadikan kantor,” katanya.

Saat berada di balkon lantai dua, korban terlihat sempoyongan dan akhirnya terjatuh melalui celah yang belum terpasang pagar. 

“Korban terlihat sempoyongan di balkon dan kemudian jatuh ke lantai dasar karena celah yang belum dipagar. Ruko itu masih dalam tahap pembangunan,” jelas Didit.

Setelah terjatuh, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RS dr. Soebandi Jember. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.30 WIB. 

“Korban dalam kondisi kritis saat terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” terang Didit.

Pihak keluarga korban menyatakan bahwa Holik Budiarto sedang dalam kondisi tidak sehat saat datang ke ruko tersebut. 

“Menurut keluarga, korban sedang mengalami meriang dan habis kerokan sehingga kondisinya tidak fit,” ujar Didit.

Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga dan akan segera dimakamkan. Keluarga menolak autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. 

“Keluarga menolak autopsi dengan menandatangani surat pernyataan dan menerima kematian korban akibat musibah,” tutup Didit.

Tim Inafis Polres Jember tetap melakukan olah tempat kejadian perkara hingga pukul 21.00 WIB untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close