Para oknum pesilat ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jatim kasus penganiayaan anggota polisi di Jember, Kamis (25/7/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net |
Jember Terkini - Polda Jawa Timur (Polda Jatim) memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Jember setelah insiden pengeroyokan oleh puluhan oknum anggota PSHT terhadap seorang anggota Polsek Kaliwates pada dini hari, Selasa (23/7/2024).
Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Polda Jatim, Kamis (25/7/2024), setelah penetapan 13 tersangka dari insiden tersebut.
"Kami berharap organisasi PSHT dapat berbenah dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Imam mengimbau agar PSHT menjaga stabilitas keamanan masyarakat dan tidak menimbulkan kerusuhan seperti yang terjadi di Jember.
Keputusan pembekuan ini telah disepakati bersama oleh Polda Jatim dan Pengurus Cabang PSHT Jember.
"Kami berharap ini menjadi momentum untuk memperbaiki manajemen internal PSHT," lanjut Imam.
Moerdjoko, Ketua Umum PSHT, juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa para anggota yang menjadi tersangka akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan organisasi.
Sebelumnya, polisi menangkap 22 oknum anggota PSHT terkait pengeroyokan tersebut, dan 13 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing dalam insiden.
Kejadian ini bermula dari konvoi setelah pengesahan warga baru PSHT yang berujung pada penyerangan terhadap polisi.
Akibat provokasi, mobil patroli polisi dilempari batu, dan satu anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto Indrajaya, terluka parah dengan tulang hidung patah dan masih dirawat di RS Umum Kaliwates.***