Jember Terkini - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember berdiri dengan tujuan membentuk intelektual Muslim dan pemimpin bangsa.
Lahir dari aspirasi masyarakat, cikal bakal UIN KHAS Jember bermula pada 30 September 1964 melalui Konferensi Syuriyah Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Jember.
Konferensi yang dipimpin oleh KH. Sholeh Sjakir ini merekomendasikan pendirian Perguruan Tinggi Islam di Jember.
Pada tahun 1965, Institut Agama Islam Djember (IAID) resmi berdiri dengan Fakultas Tarbiyah. Status IAID berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Jember pada 21 Februari 1966 melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 1966.
Seiring perkembangan, berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997, Fakultas Tarbiyah ini bertransformasi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember.
Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2014, ketika Presiden RI mengeluarkan Keputusan Nomor 142 tentang perubahan STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember.
Selanjutnya, IAIN Jember berubah status menjadi UIN KHAS Jember pada 11 Mei 2021 sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2021.
UIN KHAS Jember kini mengelola berbagai program studi melalui lima fakultas dan program pascasarjana. Fakultas-fakultas tersebut adalah:
1. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Meliputi program studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika, Tadris Biologi, Tadris Ilmu Pengetahuan Alam, Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Pendidikan Profesi Guru Keagamaan.
2. Fakultas Syariah
Meliputi program studi Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana Islam.
3. Fakultas Dakwah
Meliputi program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Pengembangan Masyarakat Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, Manajemen Dakwah, dan Psikologi Islam.
4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Meliputi program studi Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Akuntansi Syariah, dan Manajemen Zakat dan Wakaf.
5. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora
Meliputi program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Ilmu Hadits, Bahasa dan Sastra Arab, serta Sejarah dan Peradaban Islam.
Program pascasarjana UIN KHAS Jember terdiri dari Program Doktor (S3) dan Magister (S2) dengan berbagai program studi yang fokus pada bidang pendidikan dan studi Islam.
Sebagai satu-satunya Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di wilayah timur Jawa, UIN KHAS Jember berkomitmen untuk mengembangkan intelektual dan profesionalisme mahasiswa dalam bidang Islam.
Lembaga ini mengarahkan seluruh kegiatan akademik dan administratif menuju Good University Governance (GUG) dengan cita-cita menjadi kampus berkelas dunia (World Class University).
Normatif dan operasional peningkatan mutu UIN KHAS Jember berdasarkan beberapa peraturan dan keputusan pemerintah, antara lain:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN menjadi IAIN Jember.
5. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Jember menjadi UIN KHAS Jember.
Dengan dasar-dasar ini, UIN KHAS Jember terus berupaya meningkatkan peran dan fungsinya dalam mencetak sarjana Islam yang unggul, berakhlak mulia, dan siap bersaing di kancah global.***