TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Polres Jombang Bongkar Jaringan Narkoba Asal Panti Jember Usai Tangani Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Polres Jombang Bongkar Jaringan Narkoba Asal Panti Jember Usai Tangani Kasus Kecelakaan Lalu Lintas. /Foto: Viva Malang


Jember Terkini - Polres Jombang berhasil membongkar jaringan narkoba asal Kabupaten Jember setelah menangani kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). 

Keberhasilan ini bermula dari penangkapan seorang sopir truk berinisial WDS (29) asal Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

WDS diketahui menabrak gerobak motor di Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (20/7/2024). 

Sopir truk dengan nomor polisi N 9408 UQ tersebut bertindak ugal-ugalan karena tidak terima didahului kendaraan lain. Akibatnya, WDS mengejar kendaraan tersebut hingga terjadi kecelakaan.

Petugas lalu lintas yang menangani kecelakaan ini merasa curiga dan melakukan penggeledahan di dalam truk. 

"Petugas menemukan seperangkat alat hisap, termasuk bong sabu yang masih berisi sisa sabu siap hisap," ungkap AKP Ahmad Yani, Kasat Reskoba Polres Jombang, saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jumat (29/7/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WDS diketahui mengemudi dalam pengaruh narkoba. 

"Hasil tes urine pelaku positif methaphetamin dan amphetamine," lanjut AKP Ahmad Yani.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, WDS mengaku mendapatkan narkoba dari CM (41), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Pada Minggu (21/7/2024), polisi berhasil menangkap CM beserta barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat 1,20 gram.

Pengembangan lebih lanjut dari penangkapan CM membawa polisi kepada tersangka lain, MM (41), juga warga Sumberbaru, Kabupaten Jember. 

Ketiganya kini telah diamankan di Polres Jombang dan dijerat dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, yang terus dilakukan oleh aparat kepolisian. 

Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat bisa semakin berkurang.

Polres Jombang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwenang. 

Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jombang dan sekitarnya.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close