TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Difabel di Pakusari Jember jadi Sorotan, Kepala DP3AKB Jember: Siap Beri Pendampingan Hukum

Proses mediasi terhadap kasus dugaan pemerkosaan gadis difabel di Jember. /Perangkat Desa


Jember Terkini - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel tunawicara di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, telah mengundang perhatian luas dari masyarakat. Kejadian tragis ini mendorong banyak pihak untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada korban.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poedjo Boedi Santoso, menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum bagi korban.

"Sudah kita rujuk dan hari ini kita pertemukan dengan korbannya," ujar Poedjo pada Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Meledakkk! Empat Orang di Jember Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung LPG

Di sisi lain, pihak kepolisian juga bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, menyatakan bahwa proses penanganan kasus ini masih berjalan. 

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Jember pada 18 Juli 2024, didampingi oleh Kepala Dusun dan keluarganya. 

"Masih sementara proses," jelas Ipda Kukun.

Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di Jembatan Semanggi Jember, Rampas Motor dan Lukai Korban

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, juga menyampaikan hal yang sama. 

"Ini sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan pihak terkait," ucapnya, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan serius.

Kepala Desa dari pihak korban serta keluarga korban telah sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Jember. 

Sebelumnya, telah dilakukan mediasi pada 15 Juli 2024 di kantor desa setempat, namun mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan karena terduga pelaku, yang berinisial SGK, menolak tuduhan tersebut.

Kedua kepala desa, baik dari pihak korban maupun terduga pelaku, bersama dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Sekdes, dan Kasun, akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Jember. 

"Kami tidak memiliki wewenang untuk memaksakan seseorang bertanggung jawab tanpa dasar bukti yang jelas," ujar salah satu kepala desa.

Baca Juga: Fasilitas Umum Kembali Jadi Sasaran, Tutup Lubang Drainase di Trotoar Gajah Mada Jember Raib

Sementara itu, Kepala Desa dari pihak terduga pelaku juga memberikan tanggapannya. 

"Sampai sekarang ini dia (terduga pelaku) tenang-tenang saja karena merasa tidak bersalah," ujarnya, berharap polisi dapat segera mengungkap kebenaran dan menemukan pelaku sebenarnya. 

"Biar cepat selesai. Kasihan soalnya korban ini disabilitas," tambahnya.

Korban yang berinisial S, merupakan warga Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Saat ini, perempuan berusia 27 tahun tersebut tinggal bersama kedua orangtuanya setelah bercerai tiga tahun lalu. 

Ia juga mengasuh seorang anak laki-laki yang masih berusia 18 bulan. Tragisnya, korban tengah mengandung empat bulan, yang diduga merupakan hasil dari pemerkosaan tersebut.

Kasus ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan seperti difabel. Semoga proses hukum berjalan lancar dan korban mendapatkan keadilan yang layak.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close