Berulah Lagi, Pesilat PSHT Keroyok Pesilat Pagar Nusa di Ambulu Jember, AKP Suhartanto: Mabuk Sambil Geber-geber Motor |
Jember Terkini - Insiden pengeroyokan oleh oknum pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali terjadi di Jember.
Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kekerasan yang melibatkan anggota PSHT.
Kali ini, dua pesilat PSHT melakukan pengeroyokan terhadap pesilat dari perguruan Pagar Nusa di Kecamatan Ambulu.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat latihan pesilat Pagar Nusa di pesisir Pantai Payangan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Ambulu, AKP Suhartanto, menjelaskan bahwa saat kejadian, para pesilat Pagar Nusa sedang berlatih.
Tiba-tiba, dua orang pesilat PSHT yang diduga dalam keadaan mabuk datang dengan sepeda motor dan menggeber-geber knalpot.
"Pesilat Pagar Nusa sedang latihan ketika dua orang dari PSHT yang diduga mabuk datang sambil menggeber motor. Saat ditegur, mereka tidak terima dan malah mengeroyok pesilat yang menegur," ujar Suhartanto, Minggu (28/7/2024).
Meski kasus tersebut sempat diselesaikan secara damai di tempat kejadian dengan mediasi oleh pihak Polsek Ambulu, Pamter PSHT, dan Ketua Pagar Nusa, sebuah video berdurasi 15 menit yang merekam insiden pengeroyokan tersebut tersebar di grup WhatsApp.
Orang tua korban yang melihat video tersebut tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi.
"Video yang tersebar membuat orang tua korban marah dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," tambah Suhartanto.
Kasus pengeroyokan ini terjadi di tengah proses hukum yang masih berjalan terkait insiden sebelumnya, di mana 13 pesilat PSHT ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto.
Menanggapi rangkaian kekerasan ini, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menekankan perlunya perbaikan manajemen di tubuh PSHT untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Kami membekukan seluruh kegiatan PSHT di Jember hingga proses hukum selesai. Ini saatnya bagi PSHT untuk berbenah dan memperbaiki manajemen," ujar Imam.
Ketua Umum PSHT, Moerdjoko, juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Ia meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian, serta berjanji untuk mengevaluasi dan menyusun langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kami akan mengevaluasi kejadian ini dan menyusun langkah ke depan agar insiden seperti ini tidak terulang, baik di Jatim maupun daerah lain," tutup Moerdjoko.***