TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

KPU Jember Menunggu Instruksi Pusat Terkait Putusan MK untuk Rekapitulasi Ulang Surat Suara di 104 TPS



Jember Terkini -  Jember, 11 Juni 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember saat ini menunggu instruksi dan koordinasi dari KPU RI terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Putusan ini menginstruksikan rekapitulasi ulang surat suara untuk DPRD Jember Dapil 1 dan penghitungan ulang surat suara DPR RI Dapil Jawa Timur IV pada Pemilu 2024.

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 118-01-14-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan Nomor 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. 

"Kami masih menunggu, karena kami belum menerima salinan putusan," ujar anggota KPU Jember, Desi Anggraeni, pada Selasa (11/6/2024), dikutip Jember Terkini dari Antara.

Hakim MK meminta KPU Jember untuk menghitung ulang surat suara di 104 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam desa di Kecamatan Sumberbaru.

Desa-desa tersebut meliputi Desa Jamintoro, Jembersari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat.

Dalam kasus yang berbeda, hakim MK juga memerintahkan KPU Jember untuk mencermati ulang Formulir C Hasil dan menyandingkannya dengan Formulir D Hasil milik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaliwates untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Jember Dapil 1.

"Kami masih memiliki waktu 15 hari untuk melakukan pencermatan, namun masa jabatan kami berakhir pada 13 Juni 2024, sehingga kemungkinan tindak lanjut putusan MK akan dilakukan oleh anggota KPU Jember yang baru," jelas Desi Anggraeni.

Meskipun demikian, Desi menegaskan bahwa pihaknya selalu siap untuk menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengajukan dalil adanya selisih perolehan suara untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Provinsi Jawa Timur, khususnya untuk keanggotaan DPRD Kabupaten Jember. 

Partai Nasdem dilaporkan memperoleh 12.748 suara menurut termohon, sementara pemohon menyatakan 12.648 suara, sehingga terdapat selisih perolehan suara.*** (JT)

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close