TpMlGUr8GSM9GpOiTSM6TSO0TY==

Apa itu Uang Kuliah Tunggal atau UKT, Calon Mahasiswa Baru maupun Orang Tua Wajib Tahu Ini



Jember Terkini - Apa itu Uang Kuliah Tunggal (UKT)? Banyak dari kita para orang tua maupun calon mahasiswa yang masih belem mengetahui apa itu Uang Kuliah Tunggal.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang diberlakukan sejak tahun 2013.

UKT menggantikan sistem Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang sebelumnya digunakan.

Perbedaan UKT dan BKT:

BKT:

- Dihitung berdasarkan rata-rata biaya penyelenggaraan pendidikan di setiap program studi.

- Semua mahasiswa dalam satu program studi membayar biaya yang sama.

UKT:

- Dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.

- Mahasiswa dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok UKT berdasarkan kemampuan ekonominya.

- Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi membayar UKT yang lebih tinggi.

Tujuan UKT:

- Mewujudkan keadilan dalam pembiayaan pendidikan tinggi.

- Memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi.

- Meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

Penentuan UKT:

Penentuan UKT dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

- Pendataan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.

Data ekonomi yang dikumpulkan meliputi pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, dan aset yang dimiliki.

- Verifikasi data.

Data ekonomi yang dikumpulkan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi.

- Penetapan kelompok UKT.

Mahasiswa dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok UKT berdasarkan kemampuan ekonominya.

Pembayaran UKT:

UKT dibayarkan secara penuh pada setiap semester. Mahasiswa dapat memilih untuk membayar UKT secara tunai atau cicilan.

Kebijakan UKT:

Kebijakan UKT diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Manfaat UKT:

- UKT telah memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi.

- UKT telah meningkatkan mutu pendidikan tinggi di PTN.

- UKT telah mewujudkan keadilan dalam pembiayaan pendidikan tinggi.

Tantangan UKT:

- Akurasi data ekonomi orang tua atau wali mahasiswa masih menjadi kendala dalam penetapan UKT yang tepat.

- Masih terdapat mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan untuk membayar UKT.

- Sosialisasi kebijakan UKT kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Kesimpulan:

UKT adalah sistem pembayaran biaya pendidikan yang lebih adil dan merata di PTN. UKT telah memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa, PTN, dan masyarakat. 

Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi agar UKT dapat berjalan dengan lebih optimal.***

Konten berikut adalah iklan otomatis yang ditampilkan oleh Advernative. JemberTerkini.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Ketik kata kunci lalu Enter

close